Seorang saksi penuntut dalam persidangan yang sedang berlangsung terhadap mantan akuntan di Chevron Nigeria Limited, Michael Adenuga, Sunday Oyeniran, kemarin mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Lagos di Ikeja bagaimana terdakwa diduga mencuri tanah senilai N5 miliar yang mereka miliki bersama dan diubah untuk penggunaan pribadinya. .
Pernyataan ini dibuat oleh Oyeniran saat memberikan kesaksian pada persidangan kembali Adenuga di hadapan Hakim Yetunde Ogunsanya atas tiga dakwaan yaitu pencurian, pemalsuan, dan penggunaan dokumen palsu yang diajukan terhadapnya oleh Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (EFCC).
Diduga antara Februari 2008 hingga September 2011, Adenuga dan perusahaannya, Covenant Apartment Complex Ltd., secara curang mengkonversi lahan seluas 22,68 hektar di kawasan Lekki, Lagos untuk digunakan sendiri.
Menurut komisi antirasuah, properti yang terletak di Ayetoro Ikota, kawasan Lekki, Lagos, itu dimiliki bersama oleh Covenant Sugarland Property Development Ltd., dan Sunday Oyeniran.
Mereka juga dituduh memalsukan dokumen berjudul, “Kontrak Penjualan antara Covenant Apartment Ltd. dan Kingview Realty Ltd.,” untuk memfasilitasi pencurian.
EFCC lebih lanjut menuduh bahwa dokumen tersebut kemudian diberikan oleh Adenuga kepada salah satu petugasnya, James Buzugbe, sebagai dokumen asli.
Komisi menyatakan bahwa pelanggaran tersebut melanggar pasal 278 (1) dan 285 (b) KUHP Negara Bagian Lagos Nigeria 2011.
Dr. Muiz Banire, Oyeniran, saat diperiksa silang oleh kuasa hukum terdakwa, mengatakan dia dan investor lain di bawah kelompoknya memiliki 50 persen kepemilikan atas properti tersebut tetapi terkejut mengetahui bahwa Adenuga telah mengubah hak milik atas properti tersebut menjadi milik pribadinya. dan bahkan menggunakan dokumen properti untuk mendapatkan pinjaman pribadi.
Saksi, yang bergerak di bidang real estate dan telah melaksanakan banyak proyek, mengatakan bahwa ia dan investor lain di bawah kelompoknya menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan kelompok Adenuga untuk bersama-sama membeli tanah bagi masing-masing kelompok untuk mendapatkan setengah dari biaya yang dikumpulkan.
Dia mengatakan bahwa kelompoknya sendiri mampu mengumpulkan bagian mereka sendiri sebesar N380 juta sementara kelompok Adenuga hanya mengumpulkan N250 juta dan dia (Oyeniran) harus mengumpulkan N150 juta lagi sehingga total kontribusinya menjadi N530 juta.
Saksi juga menerangkan bahwa ia terkejut ketika mengetahui bahwa Adenuga telah mengubah properti tersebut untuk digunakan pribadi meskipun ia memiliki kewajiban finansial.